Belajar dari pengalaman tahun lalu di Belgia, akhirnya saya memutuskan untuk membuat SIM internasional sebelum keberangkatan ke Denmark. Saya yang biasanya jadi sopir, harus absen setahun di belakang kemudi. Tidak ada yang salah cuma jadi penumpang, tapi kadang kerinduan tancap gas di jalanan terasa majemuk.
Apalagi sewaktu harus belanja di supermarket di komune sebelah, saya mesti pasrah mengayuh sepeda dengan keadaan angin dan cuaca yang dingin. Padahal saat itu ada mobil menganggur di rumah yang bisa digunakan. Tapi karena ketiadaan SIM yang valid, saya juga takut menggunakan mobil tersebut. Padahal jarak tempuh supermarket itu hanya 5 menit naik mobil, namun harus ditempuh selama 15 menit menggunakan sepeda. Saya juga harus menggendong ransel berat berisi belanjaan, lalu menggantung dua tas besar di stang sepeda yang isinya juga barang belanjaan. Menyedihkan sekali!
Sebelum ke Belgia, saya memang sudah berniat membuat SIM internasional di Jakarta. Tapi karena saat itu keluarga angkat yang pertama tidak butuh orang yang bisa menyetir, akhirnya saya urungkan saja. Lagipula kalaupun harus menyetir, katanya SIM dapat dibuat langsung di Belgia dan biaya ditanggung oleh mereka sepenuhnya.
Berbeda dengan keluarga angkat yang kedua, mereka sebenarnya membutuhkan orang yang memang bisa menyetir. Walaupun setiap hari saya bisa menggunakan sepeda, tapi kadang mengantar jemput mereka naik mobil ke sekolah adalah jalan terbaik saat cuaca sedang buruk. Keluarga yang kedua ini pun sering kali meninggalkan mobil van mereka di rumah. Saat cuaca sedang bagus, mereka malah lebih memilih naik sepeda berdua ke kantor. Makanya saat awal-awal tinggal di rumah mereka, dua mobil di rumah selalu menganggur di halaman. Lucunya keluarga ini sering sekali meninggalkan kunci mobil yang masih menggantung di dalam mobil. Tapi jangan heran, kabarnya tidak pernah terdengar ada kasus pencurian di desa sekecil Laarne.
Sebelum saya, keluarga ini sebenarnya pernah punya au pair asal Afrika Selatan yang sempat juga membuat SIM Belgia langsung di Laarne. Saat itu dia hanya perlu melampirkan SIM asli (yang menurut saya sudah berbahasa Inggris) untuk ditukarkan ke SIM Belgia di balai kota. Setelah itu, akan ada ujian menyetir untuk memastikan kalau dia bisa beradaptasi dengan jalanan di Eropa. Seperti halnya di Indonesia, di Afrika Selatan pun mobil akan melaju di laju kiri. Perbedaan lajur saat menyetir ini sempat membuat au pair ini tidak pede di jalanan Belgia. Sehingga walaupun sudah mendapatkan SIM Belgia, dia sendiri pun tidak pernah menyetir.
Karena takut akan terjadi kasus yang sama, akhirnya keluarga angkat yang kedua ini tidak mewajibkan saya menyetir. Di awal mereka sempat mengatakan, kalau memang sempat, mereka bisa mengajarkan saya terbiasa dulu dengan setir kiri, lalu bersedia membuatkan saya SIM Belgia. Tapi karena mereka sudah cukup sibuk untuk urusan kantor, rencana ini tidak pernah terealisasi.
*
Louise memang tidak mewajibkan saya menyetir di Denmark, namun dia juga tidak keberatan saya memakai mobilnya disaat tertentu. Mengingat saya juga akan tinggal lebih dari satu tahun di Denmark, tidak ada salahnya membuat SIM internasional untuk jaga-jaga. Sambil mengajukan aplikasi visa di Jakarta, sekalian saja mampir ke Korlantas Polri membuat SIM.
Syarat yang dibutuhkan untuk membuat SIM internasional:
1. Dua lembar pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang biru. Sebisa mungkin berpakaian rapih saat di foto, minimal berkemeja. Sebaiknya menggunakan dasi untuk pria dan blazer untuk wanita.
2. Selembar fotokopi dan SIM A asli yang masih berlaku.
3. Selembar fotokopi dan KTP asli yang masih berlaku.
4. Selembar fotokopi dan paspor asli yang masih berlaku.
5. Selembar materai Rp. 6000.
6. Membayar biaya pembuatan SIM internasional:
- Rp. 250.000 (baru)
- Rp. 225.000 (perpanjangan)
Tempat pembuatan SIM internasional:
KORPS Lalu Lintas Polri (halte TransJakarta terdekat Pancoran)
Jl. MT Haryono Kav. 37-38 Jakarta 12770 Telp: 021-500669
Jam pelayanan: Senin-Jumat jam 08.30-15.00
WIB. Libur untuk hari Sabtu-Minggu dan hari-hari besar lainnya.
Setelah mengambil nomor antrian, saya tidak harus menunggu lama untuk dipanggil ke meja pengumpulan berkas. Saya malah gugup sendiri mengisi formulir pengajuan karena si ibu polisi yang melayani selalu menyemangati untuk buru-buru. Setelah selesai menyerahkan berkas, saya menuju loket untuk membayar biaya pembuatan SIM. Sekitar 2 menit kemudian, saya dipanggil kembali untuk pengambilan foto dan data biometrik dipandu pak polisi yang sangat ramah. Karena harus mengambil data biometrik seperti sidik jari, maka proses pembuatan SIM internasional ini tidak dapat diwakilkan.
Proses pembuatan SIM internasional ini sangat cepat, hanya sekitar 15 menit, lalu kita akan dipanggil kembali untuk mengambil SIM yang telah jadi serta buku panduan mengemudi di seluruh negara. SIM internasional ini pun wujudnya bukan seperti kartu yang biasa kita punya, tapi lebih seperti buku seukuran paspor berwarna biru berisi data diri dalam beberapa bahasa internasional. SIM internasional yang berlaku 3 tahun ini dapat digunakan secara global asal didampingi SIM Indonesia yang asli saat menyetir nantinya.
Komentar
Posting Komentar