Hari ini saya gajian. Tapi langsung sakit hati setelah sadar uang saya harus dipotong nyaris 32% untuk bayar pajak. Hiks!
Saya mengerti kenapa orang Denmark disebut-sebut sebagai orang paling bahagia di dunia. Setelah harus "sakit" dipotong gajinya untuk membayar pajak tiap bulan, nyatanya memang warganya mendapatkan banyak fasilitas dari pemerintah. Selain mendapatkan fasilitas rumah sakit gratis, mereka juga dapat menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa dipungut biaya apapun. Lucunya, bukannya harus membayar uang kuliah, para pelajar justru mendapatkan tunjangan pendidikan yang besarnya 4000-5000kr perbulan.
Pemotongan pajak penghasilan ini pun dihitung persenannya berdasarkan jumlah gaji yang kita terima setiap tahun. Seseorang wajib kena pajak jika penghasilannya lebih dari 42.900kr. Semakin besar penghasilan yang diterima setiap tahunnya, semakin besar pajak yang harus dibayar. Seperti Louise yang gajinya harus dipotong 37% untuk membayar pajak tiap bulan, lalu Brian yang mesti kena pajak penghasilan sampai 60%.
Lalu kenapa au pair juga harus membayar pajak, padahal katanya au pair bukanlah dianggap sebuah pekerjaan?
Per tanggal 1 Juli 2015, diberlakukan peraturan baru soal status au pair. Salah satunya, au pair boleh mengikuti kegiatan sukarela tanpa dibayar lalu tentang kenaikan gaji yang sebelumnya 3500kr menjadi 4000kr. Senang? Tentu saja! Tapi hanya ketika saya berada di Indonesia. Setelahnya disini, saya harus dibuat pusing oleh beberapa penjabaran pajak yang intinya harus saya bayar sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Kalau dihitung, jumlah uang saku saya 48000kr pertahun dibandingkan au pair lama yang hanya 42000kr. Artinya, saya memang sudah wajib dikenai pajak di Denmark. Sialnya, dibandingkan au pair lama yang bisa mendapatkan uang saku 3250kr hingga 3500kr perbulan, saya hanya mendapatkan tidak sampai 3000kr setiap bulan! Aaarrgghh..
Sebenarnya saya memang sudah diberitahu Louise soal uang pajak ini sebelum saya terbang ke Denmark. Namun Louise juga tidak tahu kalau pajak yang harus dibayarkan lebih dari apa yang dia tahu. Ikhlas tidak ikhlas, ya nyatanya pajak tetaplah harus dibayarkan.
Karena status kependudukan saya sudah nyaris disamakan dengan warga Denmark, maka saya harus membayar pajak 8% untuk fasilitas kesehatan, 23.7% untuk pajak balai kota, lalu tidak sampai 1% sisanya untuk membayar pajak gereja. Tapi karena saya bukan pengikut gereja, jadinya pajak ini bisa dihapuskan dari kewajiban saya. Untuk pajak balai kota sendiri, tergantung dimana domisili au pair
tersebut. Tiap balai kota menerapkan pajak yang berbeda-beda untuk
setiap penduduknya.
Meski au pair bukanlah dianggap sebuah pekerjaan, namun ternyata kami juga harus membayar pajak atas fasilitas tempat tinggal dan makan gratis. Walaupun semua makanan saya di rumah dibeli oleh keluarga asuh, namun ternyata hitungan kasarnya saya "membayar" sekitar 768kr perbulan untuk makanan tersebut.
Seseorang yang bekerja untuk usahanya sendiri, masuk ke pajak tipe B, yang artinya akan ada pembebasan pajak 2 bulan dalam satu tahun yaitu bulan Februari dan Desember. Untuk kedua bulan tersebut saya akan mendapatkan gaji penuh tanpa dipotong pajak.
Walaupun mendapatkan fasilitas rumah sakit gratis, nyatanya au pair bukanlah penduduk permanen kota Denmark. Siapa sih au pair yang ingin sakit di masa-masa kontraknya? Saya juga berharap tidak ingin sakit parah lalu "bahagia" bisa berobat gratis di rumah sakit. Meski ada juga pemeriksaan kanker rahim dan payudara yang sebenarnya beruntung juga bisa gratis disini. Sayangnya untuk dokter gigi tidak digratiskan karena klinik dokter gigi tersebut berjalan sendiri tanpa dibantu pemerintah.
Kalau dibandingkan dengan Indonesia, jangankan memutar uang pajak untuk kepentingan masyarakat umum, yang ada pajak dikorupsi. Belum lagi adanya perbedaan fasilitas yang didapat untuk orang miskin dan kaya di rumah sakit. Berbeda di Denmark, orang termiskin dan terkaya sekalipun tetap akan mendapatkan pelayanan rumah sakit yang sama. Ya sudahlah, selamat datang di salah satu negara termahal dunia dimana nyaris semua hal diberlakukan pajak yang tinggi!
**per tanggal 1 Januari 2016 uang saku au pair di Denmark menjadi 4050kr/bulan
**per tanggal 1 Januari 2016 uang saku au pair di Denmark menjadi 4050kr/bulan
Kebanyakan langsung transfer ke bank. Orang Eropa demen pake kartu kalo kemana2 soalnya :)
BalasHapus