Proses menunggu visa Denmark kali ini benar-benar membosankan. Apalagi
saya di rumah hanya menganggur dan tidak ada kegiatan berarti. Sudah ada desakan
dari pihak keluarga untuk mencari pekerjaan saja di Indonesia. Jujur saja, saya juga sudah pasrah kalau memang visa ditolak karena alasan tertentu. Saya juga sudah siap mencari pekerjaan dan menetap saja di Indonesia. Tapi Alhamdulillah visa akhirnya disetujui tanpa kendala apapun.
Visa jangka panjang Denmark membutuhkan waktu maksimum 2 bulan sebelum
disetujui pihak kerajaan Denmark. Berbeda jika kita ingin mengajukan
visa turis atau visa jangka pendek yang hanya 15 hari kerja. Tepat dua bulan semenjak mengajukan aplikasi visa di VFS Global, lalu esoknya wawancara di Kedubes Denmark, saya dikabari kalau visa Denmark saya sudah disetujui. Ibu Wita, resepsionis kedutaan, menelpon untuk memberikan informasi lebih lanjut melalui email. Setelah dikonfirmasi ulang via email, Ibu Wita mengirimkan surat keterangan elektronik dari Danish Labor and Recruitment Service, serta ilustrasi visa yang akan ditempelkan di paspor. Surat keterangan dari pihak Denmark ini sangat jelas berisi informasi penting tentang status, hak dan kewajiban sebagai au pair, serta mengenai izin tinggal.
Sempat ada sedikit keraguan kalau saja visa akan ditolak. Apalagi pihak keluarga yang memang sudah enggan memberikan izin tinggal di luar negeri untuk kedua kalinya, pastilah sangat bahagia seandainya saya tidak jadi berangkat.
Sebenarnya tidak ada alasan pemerintah Denmark untuk menolak visa au pair karena biasanya syarat dan jaminan dari keluarga angkat yang dibutuhkan memang sudah lengkap. Mungkin saja memang ada yang visanya pernah ditolak, namun kemungkinan tersebut kecil sekali. Apalagi kalau dari awal kita memang sudah memenuhi kualifikasi menjadi au pair di Denmark.
Karena saya sudah meminta paspor dan dokumen lainnya dikirimkan via pos, dua hari kemudian kiriman dari VFS Global pun datang. Kiriman yang berisi paspor dan print out surat keterangan dari Danish Labor and Recuitment Service tersebut sangat aman dan tidak rusak sedikit pun. Surat keterangan ini jangan sampai hilang dan harus dibawa saat mengajukan CPR number di Denmark. Jangka waktu visa yang diberikan pun hanya sampai 180 hari, yang artinya saya hanya punya waktu 5 hari untuk mendapatkan nomor induk penduduk atau CPR number saat pertama kali mendarat di Denmark.
Tivoli, I'm coming!
Selamat Nin.....
BalasHapusTerima kasih banyak, Fitri ;)
Hapuskak boleh tanya2 soal aupair di denmark ngga? hubungi kk kemana ya kalau boleh? aku minat bgt aupair kesana huhu
BalasHapusSelamat sore kak
BalasHapusMau nanya inteviewnya itu kayak gmna yah? Apa aja yanh di tanya ketika interview?
Itu artikelnya udah aku tulis di postingan sebelum ini sih. Di bagian "mengurus visa Denmark":)
Hapus